Jajaran Polda Jawa Barat telah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 24 kilogram asal Tiongkok. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan lima tersangka yang berperan sebagai kurir. “Tersangka menggunakan modus menjual membeli, menjadi perantara narkotika sabu di wilayah Jawa Barat,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., di Mapolda Polda Jawa Barat, Selasa (28/5).
POLDA JABAR gagalkan peredaran Narkotika di wilayah Hukum Jawabarat

Rekomendasi untuk kamu

BasmiNews.Online. KAB.BANDUNG, – KPU Kabupaten Bandung menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Bupati dan Wakil…

BasmiNews.Online. KAB.BANDUNG,- Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna menyatakan dirinya bersama Wakil Bupati terpilih Ali Syakieb…

Polresta Bandung Liburan Panjang Melakukan Patroli Wisata Wisata diwilayah hukum polres Bandung pengamanan diseluruh lokasi…

JAKARTA (BN Online )KPK kembali memeriksa mantan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan sebagai saksi…

Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., dan Forkopimda Jabar bersama Menteri…