Jajaran Polda Jawa Barat telah menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 24 kilogram asal Tiongkok. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan lima tersangka yang berperan sebagai kurir. “Tersangka menggunakan modus menjual membeli, menjadi perantara narkotika sabu di wilayah Jawa Barat,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K., di Mapolda Polda Jawa Barat, Selasa (28/5).
POLDA JABAR gagalkan peredaran Narkotika di wilayah Hukum Jawabarat
Rekomendasi untuk kamu
KAB BANDUNG(BasmiNewsOnline) – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali…
KERAWANG (RMB ).Online. Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang kembali melakukan simulasi program makan siang bergizi gratis…
BNO Kabupaten Bandung. LSI Denny JA merilis hasil quick count Pilkada Kabupaten Bandung 2024. Hasilnya…